Ada pejabat Indonesia yang dikucilkan dan ditahan di dalam negeri. Namun, di luar negeri, sosok ini justru mendapat penghormatan di negara lain.
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Khamenei pernah mengutip pidato Presiden pertama RI, Soekarno, untuk menjelaskan pentingnya persatuan di tengah perbedaan agama dan ideologi.